Nilai Total Kripto yang Dianggap Langgar Aturan Capai Rp1.710 T
News
06 June 2023 20:20
Yueqi Yang - Bloomberg News
Bloomberg, Usai gugatan terhadap Binance, daftar token digital yang dianggap sebagai sekuritas tidak terdaftar oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) kini mencapai lebih dari US$115 miliar (Rp1.710 triliun).
SEC dalam gugatan pada Senin (05/06/2023) memuat beberapa koin yang dianggap tidak terdaftar. BNB milik Binance, yang memiliki nilai pasar US$44 miliar, serta BUSD stablecoin, ADA Cardano, SOL Solana, MATIC Polygon, FIL Filecoin, dan ALGO Algorand termasuk yang disebutkan dalam gugatan tersebut.
Jika ditambahkan dengan token lain seperti XRP yang digugat secara terpisah oleh SEC, maka agensi tersebut kini telah mengkategorikan lebih dari US$115 miliar koin sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Nilai pasar dari aset digital ini dihimpun dari CoinGecko.
Ketua SEC Gary Gensler telah lama mengatakan sebagian besar token tunduk pada undang-undang perlindungan investor dan bahwa platform perdagangan harus mendaftar ke regulator.