Para calon hakim ad hoc HAM ini akan menjalani tes wawancara pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023. Mereka akan menghadapi pertanyaan dari para panelis yang terdiri dari tujuh anggota KY, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum. Rencananya, tes ini akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis hukum formil dan materiil.
"Tahun ini juga sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," kata Siti.
(frg)
No more pages