“Gross National Income per kapita Indonesia perlu dinaikkan hingga US$30.300 agar menjadi negara maju,” ujar Suharso.
Dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah menetapkan sejumlah industri prioritas untuk menjawab tantangan industri dan ekonomi, terutama mewujudkan Indonesia menjadi high-income country dalam kurun waktu 15-17 tahun ke depan.
Pertama, industri berbasis sumber daya alam, meliputi industri berbasis agro (pertanian, perkebunan, kehutanan), industri berbasis hilirisasi tambang, serta industri berbasis sumber daya laut. Kedua, industri dasar, mencakup industri kimia dasar dan industri logam.
Kemudian ketiga, industri berteknologi menengah-tinggi, termasuk industri perkapalan, industri kedirgantaraan, industri otomotif dan alat angkut, industri pertahanan, industri alat kesehatan, industri produk kimia dan farmasi, industri mesin dan perlengkapan, dan industri elektronik.
Lalu keempat yaitu industri barang konsumsi berkelanjutan, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri alas kaki.
Kelima, industri berbasis inovasi dan riset, yaitu industri berbasis bio dan bioteknologi.
(evs)