Mendag: Saya Tak Setuju dan Tak Andil Soal Ekspor Pasir Laut
Rezha Hadyan
06 June 2023 17:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku tidak tahu-menahu mengapa pemerintah memperbolehkan kembali ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Zulhas, demikian sapaan akrabnya, mengatakan dirinya menentang ekspor pasir laut yang sempat dilarang selama dua dekade. Dia juga mengaku menjadi salah satu pihak yang mendukung pemerintahan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri melarang ekspor tersebut.
“Saya enggak tahu, saya ini paling menentang [ekspor pasir laut]. Waktu saya di sini [duduk sebagai anggota DPR RI] pada 2004, saya dan Mbak Mega [Megawati Soekarnoputri] melarang ekspor pasir laut. Sekarang kok bisa lagi, saya enggak paham,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6/2023).
Sebagai catatan, larangan ekspor pasir laut diatur Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33/ 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 177/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Tujuan dari larangan tersebut adalah mencegah kerusakan lingkungan khususnya tenggelamnya pulau-pulau kecil di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau.