“Sebetulnya tidak ada kendala. Namanya negosiasi perjanjian dagang itu memang tidak bisa singkat-singkat. Pasti ada prosesnya. Kan kedua belah pihak harus bernegosiasi. Jadi ini sesuatu yang memang kami sedang jalankan, dan kami berharap mudah-mudahan Desember selesai,” kata Jerry.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total perdagangan RI-UE pada 2022 mencapai US$33,2 miliar, dengan ekspor US$21,5 miliar dan impor US$11,7 miliar.
Adapun, komoditas ekspor andalan Indonesia ke UE pada 2022 adalah minyak sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit.
Sementara itu, impor utama Indonesia dari UE pada 2022 adalah pipa terbuat dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, dan kertas atau karton daur ulang.
Melihat tingginya porsi komoditas agrikultura dalam struktur ekspor Indonesia ke Uni Eropa, Jerry tidak menampik pemberlakuan UU Deforestasi di kawasan tersebut sangat diskriminatif bagi Tanah Air.
“Saya pikir seluruh negara, termasuk Indonesia, berhak juga untuk memastikan apa yang diekspor, apa yang tidak diekspor, dan apa yang diolah untuk diekspor, dan sesuatu yang diperdagangkan di pasar dunia,” ujarnya.
Untuk itu dia berpendapat kebijakan Uni Eropa tersebut berat sebelah dan perlu disikapi secara komprehensif. Penyebabnya, undang-undang tersebut akan merugikan banyak negara di dunia yang ketergantungan tinggi terhadap ekspor komoditas pertanian.
“Bayangkan yang dikaji dalam hal ini ada banyak, tidak hanya satu produk. Ada kopi, minyak sawit, cokelat, dan lain-lain. Ini merugikan petani-petani kita juga. [...] Jadi saya pikir kita harus jalan [membela kepentingan Indonesia]. Kita tunjukkan bahwa memang kita memiliki kemampuan dan kesetaraan. Tentunya, jika ada sengketa, itu bisa dibawa ke WTO sebagaimana selama ini sudah kami lakukan,” tegasnya.
Sekadar catatan, peraturan EUDR dirancang untuk meminimalisasi penggundulan hutan dan berdampak kepada sejumlah produk ekspor komoditas di sejumlah negara.
Peraturan yang dirancang untuk meminimalisasi penggundulan hutan ini berdampak kepada sejumlah produk Indonesia komoditas yang diekspor ke pasar Eropa yakni minyak sawit, sapi, kayu, kopi, kakao, karet, kedelai, dan sejumlah produk agrikultura lainnya.
(wdh)