Kepolisian tercatat menerima PSP berupa tanah seluas 60,04 hektar yang akan menjadi lokasi pembangunan Gedung RS Bhayangkara Pusat Polri. Badan Pengawas Pemilu juga tercatat akan membangun kantor barunya di atas aset PSP seluas 0,354 hektar. Badan Intelejen Negara (BIN) akan menggunakan satu bidang tanah dan bangunan seluas 0,18 hektar di kota Surabaya. Badan Pusat Statistika (BPS) akan membangun kantor baru dengan menggunakan sebuah lahan di Kota Bekasi seluas 144 meter persegi.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menerima tanah 1,51 hektar di Kabupaten Bekasi. Komisi Yudisial menerima lahan seluas 254 meter persegi di Kabupaten Bandung. Badan Narkotika Nasional menerima lahan 0,3 hektar di Kabupaten Cimahi. Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima PSP tanah seluas 0,7 hektar di Kota Depok.
Kejaksaan Agung tercatat akan membangun gedung kantor dan barang bukti di atas lahan hak tagih BLBI seluas 3,74 hektar. Kemenkeu menerima PSP tanah seluas 1,65 hektar; kementerian pendidikan tahan seluas 11,72 hektar; KLHK seluas 2,23 hektar di Kota Bandar Lampung; Kementerian Argaria seluas 2,19 hektar; dan KKP juga akan menggunakan tanah dan bangunan seluas 135 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo.
Menurut data Satgas, total seluruh aset dari hak tagih BLBI yang telah menjadi hibah dan PSP kepada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga negara telah mencapai 278,6 hektar dengan nilai Rp3,007 triliun.
"Ini baru dua tahun, dan tak mudah. Kuncinya adalah koordinasi 12 lembaga di dalam satgas BLBI. Ini kekuatan dari apa yang dilakukan sekarang atas apa yang sudah tertunggak 20 tahun," kata Ronald.
Hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun. Beberapa di antaranya dalam bentuk uang senilai Rp1,11 triliun; penyitaan dan penyerahan barang Rp14,7 triliun; penguasaan fisik aset properti Rp9,27 triliun; penyerahan aset kepada Kementerian, Lembaga dan Pemda Rp3,007 triliun; dan PMN nontunai Rp2,49 triliun.
(frg)