Capai Rp1,8 T, Aset BLBI Akan Jadi Rumah Sakit dan Ecowisata
Sultan Ibnu Affan
06 June 2023 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyerahkan aset senilai Rp1,856 triliun sebagai hibah kepada pemerintah provinsi dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada sejumlah kementerian atau lembaga negara. Total asetnya mencapai 226,8 hektar.
"Ini salah satu upaya mengamanan aset BLBI, yang secara fisiknya sudah diamankan. Sekaligus untuk mengoptimalkan daya guna aset," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Ronald Silaban, Selasa (6/6/2023)
Satgas BLBI memberikan hibah aset seluas 142,1 hektar senilai Rp639,49 miliar pada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kota Palembang. Pemprov Jawa Barat menerima aset tanah di Kabupaten Cianjur seluas 137,6 hektar dengan nilai Rp601,76 miliar. Rencananya, lahan ini akan menjadi lokasi pembangunan Ekowisata West Java Creative Forest.
Pemprov Banten tercatat menerima aset tanah seluas 1,01 hektar dengan nilai Rp19,58 miliar di Kota Tangerang Selatan. Rencananya, pemprov akan menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat UMKM dan Pelayanan Pajak Daerah. Sedangkan, hibah kepada Pemkot Palembang berupa tanah seluas 3,42 hektar dengan nilai Rp18,14 miliar. Lokasi ini akan menjadi kompleks perkantoran yang dilengkapi sarana prasarana pendukung lainnya.
Satgas BLBI juga memberikan Penetapan Status Penggunaan atau PSP kepada 14 Kementerian dan Lembaga. Total aset dari hak tagih BLBI yang diserahkan kepada kementerian dan lembaga mencapai 84,7 hektar dengan total nilai Rp1,215 triliun. Beberapa aset ini berada di Kabupaten Malang, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Pontianak, Kota Padang, Kota Lhokseumawe, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Lombok Timur, Kota Jakarta.