Baik Selandia Baru maupun Australia memandang vape sebagai cara untuk mengurangi kebiasaan merokok. Meski demikian, mereka juga mengidentifikasi risiko yang ditimbulkan pada masyarakat usia muda.
“Kami menyadari bahwa kami perlu mencapai keseimbangan antara mencegah kaum muda menggunakan vape, dan pada saat yang sama menyediakan vape sebagai alat membantu berhenti merokok bagi mereka yang benar-benar ingin berhenti merokok,” kata Verrall.
Pemerintah mengatakan semua perangkat vaping yang dijual di Selandia Baru harus memiliki baterai yang dapat dilepas atau diganti, serta mekanisme keselamatan anak. Nama-nama merek yang berpotensi menarik bagi kaum muda juga akan dilarang.
Awal tahun ini, Selandia Baru memberlakukan undang undang yang menaikkan usia legal merokok satu tahun setiap tahunnya, yang secara efektif melarang penjualan tembakau kepada orang yang lahir setelah tahun 2008.
(bbn)