Logo Bloomberg Technoz

Ketir-ketir UU Deforestasi UE, RI Ngebut Cari Mitra Dagang Baru

Rezha Hadyan
06 June 2023 13:00

Petani memanen biji kopi Arabika di perkebunan kopi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023).(Dimas Ardian/Bloomberg)
Petani memanen biji kopi Arabika di perkebunan kopi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023).(Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah mengebut pakta-pakta bilateral baru dengan berbagai mitra dagang nontradisional, sebagai upaya menangkal risiko tekanan terhadap ekspor komoditas setelah Uni Eropa (UE) mengesahkan UU Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU Deforestasi Uni Eropa mempersulit akses pasar produk perkebunan seperti turunan minyak kelapa sawit, kopi, cokelat, karet, dan sebagainya.

“Makanya ini kita buat CEPA [comprehensive economic partnership agreement/kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif] dengan Cile, memperluas pasar nontradisional. Apalagi pasar tradisional kita di Barat ini sekarang luar biasa ketat. Saya kira tidak adil,” ujarnya di kompleks parlemen, Selasa (6/6/2023).  

Peraturan EUDR dirancang untuk meminimalisasi penggundulan hutan dan berdampak kepada sejumlah produk ekspor komoditas di sejumlah negara. Menurut Zulkifli, UE menuntut sertifikasi ketertelusuran terhadap produk agrikultura yang dikirim ke Benua Biru.

“Saya bilang, bagaimana caranya petani disuruh ngurus surat sertifikasi, surat lingkungan? Mustahil. Petani cokelat disuruh ngurus sertifikasi tidak merusak lingkungnan. Ongkos ngurus-nya sama jualnya lebih mahal ongkos ngurus-nya. Jadi memang tidak adil,” ujarnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui di St Regis, Jakarta, Selasa (30/5/2023)./Bloomberg Technoz-Rezha Hadyan