Saham Publik Vale Dikuasai Asing, ESDM Akan Usut
Rezha Hadyan
05 June 2023 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencari tahu siapa sebenarnya penguasa saham perusahan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk. yang diperjualbelikan di pasar modal.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan apakah saham publik Vale Indonesia benar-benar dikuasai oleh masyarakat Indonesia. Besarnya porsi kepemilikan asing pada saham publik perusahaan tersebut berpengaruh terhadap rencana divestasi saham sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Kepemilikan asing yang ada di saham publik Vale Indonesia itu perlu kita cek lagi ke OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. Karena itu terkait dengan aturan bursa dan kita tetap mengedepankan good governance ya,” katanya pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (5/6/2023).
Kenapa ini ada 20% saham publik? Karena waktu itu sudah ditawarkan tetapi tidak ada yang menyerap.
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Vale Indonesia akan melakukan divestasi sahamnya sebesar 11% untuk sebagai syarat persyaratan perpanjangan operasinya. Untuk memperpanjang IUPK, porsi kepemilikan saham oleh negara paling sedikit adalah 51% sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Adapun, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Berikutnya, adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Adapun, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.