Selain meminta PMN tambahan, Kementerian BUMN juga membuka opsi menjadikan WSKT sebagai anak usaha HK. Ini merupakan bagian dari merger BUMN Karya.
Setelah restrukturisasi WSKT rampung, saham pemerintah di WSKT akan diinbrengkan ke HK. "Ini baru ide sementara, jadi belum pasti, jadi diinbrengkan saham pemerintah (di WSKT) ke HK," kata Tiko.
Pemerintah saat ini memiliki 21,7 miliar atau setara 75,34 miliar saham WSKT atau setara 75,35%. Sementara, masyarakat memiliki 24,65% saham WSKT.
Jika opsi yang diambil, WSKT akan diuntungkan. Menurut Tiko, berubahnya posisi WSKT menjadi anak usaha HK akan membuat WSKT lebih mudah memperoleh proyek. Berbeda dengan situasi saat ini yang mana WSKT kesulitan mendapatkan proyek karena kondisi keuangan yang tidak sehat.
"Jadi, tujuan ke depan itu ada proyek dari induk. Sekarang, ikut bid (proyek) di mana-mana tapi kalah bersaing. Nanti, bukannya untung malah boncos terus, dapat proyek tapi rugi terus. Kalau di bawah HK bisa dikasih proyek dengan margin terukur" terang Tiko.
Namun, sebelum opsi itu dijalankan, Kementerian BUMN ingin lebih dulu memastikan restrukturisasi WSKT rampung. Pasalnya, HK juga memiliki tugas yang berat karena ada proyek Trans Sumatera.
(ibn/dhf)