DPR Minta RUU Kesehatan Perlu Dibahas Mendalam
Sultan Ibnu Affan
05 June 2023 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law –yang kini sedang digodok oleh DPR bersama Pemerintah– jangan tergesa-gesa disahkan. Sebab, menurutnyam, RUU tersebut masih mengandung sejumlah kontroversi.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu menilai bahwa terdapat dua hal yang masih perlu dibahas lebih dalam. Pertama. Terlebih RUU ini dinilai akan mengganggu objektivitas dan juga memangkas kewenangan organisasi profesi. Selanjutnya terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.
“RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu, tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
“Saya, kita, Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini, bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” sambungnya. Ia menekankan kepada pemerintah bahwa produk RUU Kesehatan nantinya harus menjamin dapat melayani masyarakat secara baik.
Di sisi lain, ribuan orang dari organisasi profesi kedokteran juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hari ini, Senin. Mereka terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).