Tarif Tol Cipularang Naik Mulai Hari Ini, Simak Besarannya
Elisa Valenta
05 June 2023 13:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT resmi menaikkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang atau Cipularang mulai hari ini, Senin (5/6) pada pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif juga berlaku untuk ruas tol Padalarang-Cileunyi atau Padaleunyi.
Senior General Manager PT Jasa Marga Widyatmiko Nursejati mengatakan, kebijakan ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," ujar Widyatmiko melalui keterangan resmi yang dikutip Senin (5/6/2023).
Berikut kenaikan tarif tol Cipularang dengan besaran tarif terjauh:
Gol I: dari Rp 42.500 menjadi Rp 45.000