Hasbi sendiri bukan Sekretaris MA pertama yang dijerat KPK dalam kasus korupsi. Sebelumnya, KPK pernah menjerat pendahulu Hasbi yaitu Nurhadi.
KPK sendiri sangat sulit menjerat Nurhadi meski sudah berulang kali mendapat indikasi praktek korupsi. Akhirnya, penyidik mulai mendapatkan peluang menjerat Nurhadi saat menangani kasus operasi tangkap tangan suap Panitera Pengganti Pengadilan Jakarta Pusat Edy Nasution pada pertengahan 2016.
KPK kemudian menetapkan Nurhadi menjadi tersangka dalam pengurusan perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal pada Desember 2019. Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditengarai menerima duit Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Hiendra Soenjoto.
Sempat buron selama 5 bulan, Nurhadi dan Rezky akhirnya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah daerah Simprug, pada Juni 2020. Selain kasus penerimaan suap dan gratifikasi, ada satu kasus lagi yang masih menanti Nurhadi. KPK telah menetapkan Nurhadi menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(frg/roy)