Terjerat Korupsi, Sekretaris Mahkamah Agung Ambil Cuti Besar
Fransisco Rosarians Enga Geken
05 June 2023 11:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Hasan Hasbi mengajukan cuti besar untuk melepas sementara seluruh tugas-tugasnya di lembaga tertinggi peradilan tersebut. Mahkamah Agung pun telah memberikan persetujuan dengan mengabulkan permohonan cuti selama tiga bulan tersebut.
Juru bicara MA, Hakim Agung Suharto pun membenarkan kabar pengajuan cuti besar tersebut. "Berdasarkan informasi dari Kepegawaian MA, menjalani cuti besar selama tiga bulan terhitung mulai 5 Juni hingga 4 September 2023," kata dia melalui pesan singkat, Senin (5/6/2023).
Menurut Suharto, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor 106/KMA/SP/V/2023. Dalam surat tersebut, dia menunjuk Kepala Badan Pengawas MA, Sugiyanto menjadi pejabat pelaksana tugas Sekretaris MA selama Hasbi menjalani cuti besar.
Cuti besar Hasbi diduga berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Penyidik menduga Hasbi turut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi dagang perkara di lembaga tertinggi peradilan tersebut.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap, menahan dan menetapkan status tersangka terhadap dua hakim agung yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Di persidangan, nama Hasbi mulai muncul terutama saat pemeriksaan berkaitan dengan suap penanganan kasasi KSP Intidana. Dia diduga turut menerima sejumlah aliran dana.