Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan akan membantu pegawai pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan anak lantaran bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Penyaluran gaji ke-13 tetap dibayarkan dengan syarat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
(evs)
No more pages