Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini
Elisa Valenta
05 June 2023 09:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan secara resmi mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada hari ini, Senin (5/6).
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu, Tri Budhianto. "Dicairkan 5 Juni karena tanggal 1 Juni libur sampai 4 Juni," katanya Senin (5/6/2023).
Pencairan gaji ke-13 PNS sudah masuk ke dalam APBN 2023 yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023.
Komponen gaji ke-13 2023 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok. Ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50% tunjangan kinerja bulanan.
Pemerintah telah menunjuk PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen untuk pencairan gaji ke-13 kepada pensiunan ASN.