Saham PGEO Masuk Daftar Transaksi Margin
Dityasa Hanin Forddanta
05 June 2023 08:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak jajaran daftar saham yang bisa menggunakan transaksi margin dan short sell. Perombakan ini berlaku efektif mulai perdagangan hari ini, Senin (5/6/2023).
Perombakan itu mengacu pada Peraturan II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Short Selling dan Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor: Kep-00044/BEI/08-2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Penambahan Ketentuan terkait dengan ANggota Bursa Efek dalam Melakukan Transaksi Margin.
Tiga saham masuk dalam daftar transaksi margin. Berikut ketiganya.
- Multi Medika Internasional (MMIX)
- Pertamina Geothermal Energy (PGEO)
- Sigma Energy Compressindo (SICO)
Adapun saham yang dikeluarkan dari daftar transaksi margin adalah,