Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meniadakan sementara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Berdasarkan informasi pada laman media sosial dua lembaga tersebut, pemerintah mengatakan, kegiatan masyarakat tersebut dihapus sementara karena bertepatan dengan Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era (BE). "Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023, ditiadakan," tulis Dinas Perhubunan Pemprov DKI Jakarta pada Laman Instagram, Sabtu (3/6/2023).
Dalam unggahan tersebut, Dinas Perhubungan juga memastikan kegiatan HBKB di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta juga ditiadakan sementara hari ini.
Pemerintah merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, pada Pasal 5 ayat 1, HBKB dapat dibatalkan jika pelaksanaannya bersamaan dengan kegiatan khusus nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan jalan raya secara khusus.
"Masyarakat yang beraktivitas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman agar tak berada pada badan jalan," tulis Dishub DKI Jakarta.
Pada kondisi normal, HBKB dilaksanakan setiap hari Minggu pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Selama periode waktu tersebut, seluruh kendaraan bermotor tak boleh melintas di sejumlah jalan yang ditetapkan. Pada jalan-jalan ini, masyarakat biasanya melakukan banyak aktivitas ruang terbuka seperti jogging, jalan santai, bersepeda, senam, berfoto, hingga menikmati kuliner di sejumlah titik.
(frg)