Logo Bloomberg Technoz

12 Tersangka Judi Online Ditahan, Bos-bosnya Sudah Kabur

Sultan Ibnu Affan
27 January 2023 20:52

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol,(Bloomberg Technoz/Ibnu Affan)
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol,(Bloomberg Technoz/Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri menahan 12 orang tersangka atas kasus judi online yakni situs Master Togel 78 yang beromzet miliaran rupiah. Bareskrim menyatakan bahwa pihaknya sedang memburu 4 tersangka lain yang kabur ke luar negeri.

Kepala Sub Bagian Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi keberadaan 4 orang ini berada di negara di kawasan Asia Tenggara.

“Betul, karena kita mendengar dari percakapan telepon. Sudah terdeteksi lokasi dan keberadaannya, kemarin ada di suatu daerah. Yang bersangkutan ternyata menaiki pesawat internasional. Posisi terakhir kita lihat ada di suatu negara ASEAN,” kata Reinhard saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (27/1/2023).

Selain itu, Reinhard juga mengatakan bahwa dua dari empat orang DPO adalah bos dari situs judi online tersebut. Inisial empat tersangka itu yakni ST, PT, AN, LL.

“Betul, jadi memang dari 4 orang DPO yang kami dapatkan, tersinyalir yang 2 orang dari 4 orang itu adalah bosnya. Karena kita melihat dari percakapan telepon. Jadi tersangka yang DPO itu ada 4 orang, Inisialnya ST, PT, AN, LL,” lanjutnya

12 tersangka judi online master togel 78 beserta barang bukti, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (27/1/2023). (Bloomberg Technoz/ Ibnu Affan)