Logo Bloomberg Technoz

Juru bicara pemerintah, Abdou Karim Fofana juga mengatakan, Sonko telah dikurung di rumahnya untuk mencoba meredam ketegangan.

Dalam persidangan, Ousmane Sonko dinyatakan terbukti telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan ancaman pembunuhan terhadap karyawan panti pijat, pada 2021. Dia pun mendapat hukuman karena dinilai telah merusak moral anak remaja di negara tersebut. Salah satu kuasa hukum Sonko, Cire Cledor Ly mengatakan, kliennya akan kembali memperoleh hak untuk mencalonkan diri jika berhasil menang pada pengadilan banding.

Pendukung Pimpinan Partai Pastef Ies Patrites tersebut dilaporkan membakar ban dan bentrok dengan pasukan keamanan di sejumlah lokasi di Dakar. Bentrokan ini memaksa toko dan restoran tutup lebih awal. Bentrok juga terjadi di Selatan Ziguinchor, wilayah Sonko menjadi walikota. Menurut pihak berwenang, ada satu orang tewas dalam bentrok di kota tersebut.

"Peran negara adalah melindungi penduduk dan menjaga ketertiban," kata Fofana.

Sonko, mantan inspektur pajak berusia 48 tahun, merupakan ancaman terbesar bagi Presiden Senegal Macky Sall atau siapa pun yang dicalonkan dalam pemilihan mendatang. Popularitas Sonko meningkat sejak 2019, ketika ia menempati posisi ketiga dalam pemilihan presiden dengan 16% suara. Sall mengamankan pemilihannya kembali dengan 58% suara, sementara saingan terdekatnya saat itu, Idrissa Seck, telah bergabung dengan pemerintahannya.

(bbn)

No more pages