Logo Bloomberg Technoz

Ketua MK Buka Suara Soal Tudingan Putusan Sistem Pemilu Bocor

Sultan Ibnu Affan
01 June 2023 10:40

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Sultan Ibnu Asfan/Bloomberg Technoz)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Sultan Ibnu Asfan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menepis bahwa putusan mengenai sistem proporsional tertutup atau terbuka pada UU Pemilu yang telah beredar sebelumnya benar adanya.

Anwar mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum memutuskan perkara tersebut. Bahkan, juga mengatakan para hakim MK belum menggelar rapat permusyawaratan soal itu.

"Ah itu saya bilang, apa yang bocor kalau belum putus?" kata Anwar usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Anwar menjelaskan, perkara itu baru saja melewati proses penyampaian simpulan pada 31 Mei. Setelah itu, para hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan. Melalui rapat itu, nantinya hakim akan membahas putusan. Hasil rapat itu akan dibacakan pada sidang putusan.

"Juru bicara MK sudah menyampaikan bahwa ini belum dimusyawarahkan. Jadi baru menyerahkan kesimpulan, kemarin itu terakhir tanggal 31." lanjut dia.