Eksportir CPO akan Diwajibkan Masuk Bursa Berjangka Lokal
News
27 January 2023 16:11
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah RI berencana mewajibkan eksportir minyak sawit (crude palm oil/CPO) memperdagangkan sebagian produknya di bursa lokal sebelum mengirim ke luar negeri. Rencana itu tengah digodok dalam sebuah aturan yang ditujukan untuk mengembangkan pengendalian pasar minyak sawit dan transparansi data.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, mengungkapkan, Indonesia ingin memiliki harga referensi untuk produk minyak sawit dari bursa yang bisa digunakan untuk penghitungan pajak dan pungutan ekspor. Selain itu, penerapan aturan itu akan membantu membuka data pasar baik dari sisi penawaran dan permintaan, sehingga pasar lokal bisa mendapat pasokan minyak sawit secara lebih baik.
Lonjakan harga minyak goreng beberapa waktu lalu memaksa pemerintah RI menangguhkan sementara ekspor minyak sawit pada April 2022. Kebijakan itu memicu gejolak di pasar global dan domestik, sesuatu yang tidak diharapkan akan terjadi lagi oleh pemerintah.
Indonesia sejauh ini tercatat sebagai pengekspor terbesar minyak sawit mentah selain Malaysia, secara umum memang berniat meningkatkan kendali atas harga dan suplai minyak sawit.
“Kami telah melihat ada banyak perusahaan menjual minyak sawit ke sister company yang kemungkinan besar mencakup transaksi dengan harga khusus,” kata Didid lebih lanjut.