Ekspor Pasir Laut Dibuka, Kadin Sebut Potensi Cuan Besar
Sultan Ibnu Affan
31 May 2023 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia DKI Jakarta Diana Dewi mengomentari soal keputusan pemerintah untuk menerbitkan izin ekspor pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Terkait dengan hal itu, Diana menilai bahwa keputusan itu akan bisa mendatangkan keuntungan ekonomi yang besar. Meski begitu, dia enggan menyebutkan nilai keuntungan yang diperoleh dari ekspor usaha pasir laut.
"Cuannya besar. (Keuntungannya) jangan dibuka di sini, " kata Diana saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Ia lantas mengatakan bahwa para pengusaha sebenarnya sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) kegiatan ekspor pasir laut sendiri sebelumnya. Namun memang volume ekspornya masih dibatasi.
"Kemarin sebelum ekspor dibuka pasir laut ini, itu banyak temen-temen pengusaha sudah pada punya dan terima IUP-nya memang dibatasi. Jadi sebenarnya sudah ada ekspor itu sebelumnya sudah ada, cuma dibatasi," ungkapnya.