Land Cruiser, 2 Camry dan Moge Triumph Rafael Alun Disita KPK
Sultan Ibnu Affan
31 May 2023 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita beberapa aset kendaraan mewah dan rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Penyitaan berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).
Selain 2 mobil mewah tersebut, Ali mengatakan, KPK juga menyita 1 jenis motor gede (moge) Triumph 1200cc yang berlokasi di Yogyakarta, 1 buah rumah di Simprug, Jakarta Selatan, sebuah rumah kos di Blok M, dan kontrakan di daerah Meruya, Jakarta Barat.
Ali menegaskan pihaknya saat ini masih terus menelusuri aliran uang dan aset hasil tindak pidana korupsi dalam rangka memulihkan aset.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," lanjut Ali.