Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Terima Enam Nama Calon Komisiner Baru OJK

Fransisco Rosarians Enga Geken
31 May 2023 12:30

Panitia Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Dok. Setpres RI)
Panitia Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Dok. Setpres RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerima laporan dan rekomendasi Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Pansel dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyerahkan enam nama calon yang lolos pada 4 tahap seleksi. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Pemerintah memang harus menambah dua dewan komisioner OJK. Mereka akan menempati posisi baru yaitu Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya; serta KE pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

“Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” kata Sri Mulyani seperti dilansir Sekretariat Presiden, Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, Pansel membuka seleksi calon dewan komisioner OJK pada 12 Maret lalu. Pada saat itu, pansel menerima sebanyak 1.345 pendaftar. Akan tetapi, hanya sebanyak 118 pendaftar yang memenuhi seluruh formulir seleksi.

Panitia Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Dok. Setpres RI)

Pansel kemudian menggelar seleksi tahap I yaitu kelengkapan administrasi. Pada tahap ini, hanya ada 45 calon yang lolos. Jumlah peserta semakin berkurang hingga 19 orang usai menjalani seleksi tahap II yaitu penilaian masyarakat, rekam jejak, dan masukan terhadap karya makalah.