Logo Bloomberg Technoz

Kecuali PDIP, Semua Fraksi di DPR Tolak Pemilu Coblos Partai

Fransisco Rosarians Enga Geken
31 May 2023 11:50

Ilustrasi surat suara pemilu. (Andri Tambunan/Bloomberg)
Ilustrasi surat suara pemilu. (Andri Tambunan/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka. Hal ini disampaikan sebagai respon sejumlah isu tentang rencana putusan Mahkamah Konstitusi yang akan mengubah pelaksanaan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

Pemilu Sistem proporsional terbuka sendiri sudah diterapkan sejak Pemilihan Legislatif pada 2009. Dalam sistem ini, Partai Politik harus mengajukan daftar nama sejumlah kadernya yang akan bertarung di setiap daerah pemilihan. 

Tiap kader kemudian melakukan kampanye agar masyarakat setempat atau konsituen memilih namanya saat pencoblosan. Pada pola ini, pemilih dapat mengetahui dan mengenal pribadi serta rencana kerja setiap calon legislatif.

Sedangkan sistem proporsional tertutup, berlangsung cukup lama sejak Pemilu era Orde Lama, Orde Baru hingga awal Reformasi. Pada pola ini, masyarakat hanya memilih partai mana yang didukung pada sebuah dapil. Sedangkan sosok caleg yang akan memwakili dapil tersebut tergantung pilihan partai politik.

"Kami tetap menuntut bahwasanya sistem pemilu itu sistem terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir seperti dilansir Website DPR, Rabu (31/5/2023). 
 
Menurut dia, tahapan pemilu juga sudah berjalan. Setiap partai sudah selesai mengirimkan daftar calon sementara atau DCS kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).