Sejauh ini hasilnya beragam, Pengadilan di pulau utara Hokkaido memutuskan, kurangnya pengakuan untuk pernikahan sesama jenis tidak konstitusional, pada 2021. Pengadilan Osaka pun mengatakan hak pasangan LGBTQ belum dilanggar.
Keputusan Pengadilan Distrik Tokyo pada bulan November tidak begitu jelas. Pengadilan mengatakan, tidak adanya kerangka hukum bagi pasangan sesama jenis untuk menjadi sebuah keluarga menimbulkan 'ancaman besar' terhadap hak-hak mereka, tetapi tidak sampai melanggar konstitusi.
Publik Jepang sebagian besar mendukung pengakuan pernikahan sesama jenis. Jajak pendapat JNN mencatat 63% responden mendukung gagasan tersebut. Namun Kishida, yang memimpin Partai Demokrat Liberal konservatif yang telah lama berkuasa, menekankan perlunya melangkah dengan hati-hati.
Bulan lalu, ia mengatakan ingin mempertimbangkan perkembangan dengan tuntutan hukum tersebut, serta sistem kemitraan yang diperkenalkan oleh pemerintah termasuk daerah Tokyo.
(bbn)