Pengadilan Nagoya Bela Pasangan Gay, Akui Pernikahan Sesama Jenis
News
30 May 2023 21:35
Ryotaro Nakamaru - Bloomberg News
Bloomberg - Media lokal Jepang melaporkan keputusan pengadilan Negeri Bunga Sakura tersebut yang memutuskan kurangnya pengakuan negara untuk pernikahan sesama jenis telah melanggar konstitusi. Keputusan tersebut dapat menambah tekanan pada pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida untuk memberikan lebih banyak hak kepada pasangan LGBTQ.
Media penyiaran publik NHK dan sejumlah media lainnya mengutip keputusan Pengadilan Distrik Nagoya yang berpendapat bahwa mereka tidak mendapatkan perlakuan yang sama di bawah hukum karena ketidakmampuan mereka untuk menikah, Selasa (30/5/2023). Namun hakim ketua menolak permintaan penggugat, yang keduanya berusia 30 tahunan, agar negara membayar ganti rugi.
Jepang adalah satu-satunya negara G-7 yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Pasangan sesama jenis telah mengajukan serangkaian tuntutan hukum di seluruh negeri dalam upaya agar negara tersebut melakukan perubahan.