Ancaman Terbaru TikTok, Datamu Bisa Dilacak Meski Tak Install
Whery Enggo Prayogi
30 May 2023 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Aplikasi TikTok tetap dicurigai sebagai kendaraan untuk ‘memata-matai’ jaringan pribadi setiap penggunanya, hingga pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan pengetatan terhadap layanan milik grup teknologi asal China, ByteDance ini. 38 negara bagian juga sepakat mengeluarkan larangan, meski upaya TikTok untuk melakukan negosiasi masih berlangsung.
Aksi terbaru adalah putusan negara bagian Montana yang begitu keras terhadap TikTok, yang berujung gugatan oleh perusahaan. Dalam laporan Bloomberg News belum lama ini, juru bicara Jaksa Agung Montana Austin Knudsen bahkan menegaskan perusahaan sebagai alat spionase dari Partai Komunis China.
“Hal yang menimbulkan ancaman bagi setiap warga Montana. "Saya harap negara bagian lain mengenali bahaya TikTok dan mengikuti langkah ini,” ucap Knudsen.
Penolakan dan kekhawatiran pada keamanan data oleh TikTok juga menghantui pemerintahan sebagian negara Uni Eropa. Sejak awal tahun UE telah memberi peringatan akan bahaya privasi pengguna, juga keamanan pada usia anak.
TikTok menghadapi risiko denda yang sangat besar seiring berlangsungnya penyelidikan di Inggris dan Irlandia. Pada bagian lain Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Margrethe Vestager dan Věra Jourová kemudian membahas bagaimana TikTok bersiap mematuhi aturan baru tentang digital di Eropa yang akan berlaku mulai tahun ini.