Kadin Setuju Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi, dengan Catatan
Rezha Hadyan
30 May 2023 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Di tengah kontroversi pembukaan kembali keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo, kalangan pelaku industri mengambil sikap pro terhadap kebijakan tersebut.
Kebijakan yang dimaksud tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No. 26/2023 tentang Penggelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, aktivitas penambangan pasir laut berpotensi mendatangkan keuntungan berupa meningkatnya pendapatan negara.
Selain itu, dia menilai aktivitas tersebut juga akan memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat, termasuk di antaranya adalah membuka lapangan kerja baru.
“Mengejar pendapatan negara [dari aktivitas penambangan dan ekspor pasir laut] itu bagus karena meningkatnya pendapatan negara itu akan dirasakan juga oleh masyarakat,” katanya ketika ditemui oleh awak media di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).