Kemendag Bungkam Soal Kontroversi Izin Ekspor Pasir Laut
Rezha Hadyan
30 May 2023 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bungkam ketika dimintai konfirmasi perihal pembukaan kembali keran ekspor pasir laut yang dikecam oleh sejumlah pihak lantaran berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem pesisir.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, izin ekspor pasir laut diterbitkan oleh menteri penyelenggara urusan pemerintahan di bidang perdagangan yang dalam hal ini adalah menteri perdagangan
“Yang ekspor siapa, kok nanya ke saya […] sudah-sudah cukup,” kata Zulhas ketika ditemui oleh awak media di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Izin ekspor pasir laut akan dikeluarkan oleh menteri perdagangan setelah pelaku usaha mengantongi izin pemanfaatan pasir laut yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain itu, mereka juga harus mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara – yang dalam hal ini adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – atau gubernur setempat.