Logo Bloomberg Technoz

Dilarang BPKP, Pemerintah Tetap Akan Impor Kereta Bekas

Yunia Rusmalina
30 May 2023 13:40

Rangkaian kereta api milik PT Kereta Api Indonesia Persero. (Dok kai.id)
Rangkaian kereta api milik PT Kereta Api Indonesia Persero. (Dok kai.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah ternyata masih kukuh akan mengimpor kereta bekas dari Jepang. Keputusan ini bahkan sudah mendekati babak akhir, meski Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak memberikan rekomendasi kepada untuk melakukan pembelian barang bekas, termasuk gerbong kereta rel listrik (KRL).

Pemerintah memang sudah berencana mendatangkan sejumlah kereta bekas dari Negeri Bunga Sakura sejak akhir 2022.

Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter yang harus memensiunkan 10 rangkaian KRL yang beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, pada akhir 2023. 

Di sisi lain, KCI tidak memiliki anggaran untuk membeli atau mengimpor trainset baru dengan jumlah yang sama. Perusahaan pelat merah ini sebenarnya bisa membeli kereta baru dengan harga yang lebih terjangkau dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

Akan tetapi, pabrik perakitan INKA belum memiliki kapasitas yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan kereta dalam negeri. Berdasarkan kontrak, INKA bahkan baru bisa menyelesaikan sejumlah kereta baru dari total 16 rangkaian kereta pesanan KCI senilai Rp4 triliun, pada 2025.