Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kembali meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan kebijakan golden visa. Hal ini disampaikan saat memberikan pengantar pada Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di The Westin Hotel Jakarta. Sebelumnya, permintaan yang sudah pernah dilontarkan saat pelantikan Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi yang baru, 4 Januari lalu.
"Ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk segera menyiapkan Golden Visa dengan komunikasi intensif bersama seluruh kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait," kata Yasona seperti dilansir pada situs Kemenkumham, Kamis (26/1/2023).
Pemerintah memang telah berulang kali berencana membuka pintu lebar bagi para investor dan pekerja kreatif khusus dari mancanegara. Selama ini, mereka mengalami kesulitan mengurus izin tinggal dan berusaha karena keterbatasan prosedur visa di Indonesia. Harapannya, Golden Visa dapat mendorong kegiatan ekonomi dan perkembangan digital di dalam negeri.
Meski demikian, Yasona mengklaim, pemerintah tetap ingin kebijakan Golden Visa melalui riset dan kajian yang lengkap. Terutama, kata dia, perbandingan dengan praktek serupa di negara lain. Toh, kebijakan atau izin tinggal bagi investor asing sudah menjadi tren global di sejumlah negara.
"Bagaimana negara lain berhasil menarik orang asing yang bermanfaat melalui beragam fasilitas dan kemudahan pemberian visa," ujar dia.