Logo Bloomberg Technoz

Hacker Milad Leaks: Menagih Peran Pemerintah Cegah Bocornya Data

Whery Enggo Prayogi
30 May 2023 11:42

Ilustrasi peretas (hacker). (seventyfourimages via envato)
Ilustrasi peretas (hacker). (seventyfourimages via envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perlindungan data dan informasi masyarakat menjadi kewajiban penuh negara, dalam hal ini direpresentasikan oleh pemerintah. Seluruhnya telah tertera dalam banyak amanat undang-undang, peraturan, atau kesepakatan hukum internasional.

Terlebih Presiden Joko Widodo pernah menyinggung pertahanan dan keamanan dalam konteks perang siber yang makin masif. Kala itu Jokowi berpesan dalam sebuah pidato tahun 2019, Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber. Termasuk di dalamnya kejahatan penyalahgunaan data.

“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi,” tulis Jokowi.

Meski telah diingatkan empat tahun lalu, kasus kejahatan data baik melalui pencurian atau menjual informasi secara ilegal, tetap terjadi. Terbaru adalah klaim grup peretas atau hacker bernama Milad Leaks yang meretas situs-situs pemerintah. Mereka mencuri data sebesar 10 terabytes (TB).

Dua kejadian pencurian data belum lama ini terjadi pada BFI Finance (BFIN) dan Bank Syariah Mandiri (Bank BSI).  Kedua lembaga keuangan ini memberi klarifikasi telah terjadi potensi pembobolan data. Apakah berbicara kepada publik saja cukup? Apakah tidak ada upaya hukum untuk menjerat pelaku kejahatan siber? Atau sanksi bagi institusi yang berkewajiban menjaga data nasabah?

BSI. (Dok. LockBit)