Penaikan status itu setelah penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Kota Surabaya. Teranyar, penggeledahan juga dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan masalah yang dimaksud.
Ketut juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini bisa berhubungan dengan kasus dugaan korupsi komoditi emas lain yakni di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) yang saat ini juga tengah diusut.
"Nanti kalau sudah clear semuanya baru kita sampaikan. Ada dua penyidikan (kasus komoditi emas) sedang berjalan," kata Ketut dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, meski kedua kasus itu berbeda namun pihaknya akan tetap mendalami keterkaitan satu sama lainnya.
"Jika nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung. Kalau tidak, kita jalan sendiri-sendiri. Nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa," ujar Kuntadi.
(ibn/ezr)