Museveni menandatangani undang-undang baru lebih dari delapan tahun setelah versinya dibatalkan oleh pengadilan negara karena cacat prosedural. Seperti pada tahun 2014, undang-undang tersebut masih dapat digugat di pengadilan.
Hak-hak komunitas LGBTQ mendapat tekanan yang meningkat akhir-akhir ini. Teranyar pemerintah India juga menentang memberikan pengakuan hukum untuk pernikahan sesama jenis saat sidang Mahkamah Agung membahas masalah tersebut.
Di Kenya, Presiden William Ruto mengecam keputusan pro-LGBTQ oleh pengadilan tertinggi negara itu, sementara anggota parlemen Ghana sedang mempertimbangkan undang-undang yang berat bagi komunitas LGBTQ.
(bbn)
No more pages