Logo Bloomberg Technoz

Presiden Uganda Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBTQ

News
29 May 2023 17:01

Presiden Uganda Yoweri Museveni (Sumber: Bloomberg)
Presiden Uganda Yoweri Museveni (Sumber: Bloomberg)

Fred Ojambo - Bloomberg News

Bloomberg - Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang yang memberatkan hukuman yang lebih keras bagi para LGBTQ, yaitu hukuman mati hingga penjara seumur hidup.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh kantor Kepresidenan Uganda melalui Twitter.

Presiden Uganda saat mengesahkan aturan hukuman berat untuk LGBTQ.

Anggota parlemen Uganda juga telah menyetujui RUU yang diubah pada 2 Mei. RUU itu menjatuhkan hukuman paling berat untuk homoseksualitas atau pelanggaran seperti hubungan sesama jenis di bawah usia 18 tahun, juga ketika pelakunya positif HIV.

Parlemen telah menyetujui versi RUU sebelumnya pada Maret, namun Museveni mengembalikannya kepada anggota parlemen untuk mempertimbangkan perubahan yang ia usulkan. Dokumen baru tersebut menghapus ketentuan yang berusaha orang hanya karena mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ.