Sebelumnya Denny Indrayana mengungkap isu soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut berpotensi memutuskan pemilu legislatif (pileg) akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Hal tersebut disampaikan Denny lewat akun Twitter-nya.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," dicuitkan Denny pada Minggu (28/5/2023).
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," dituliskan mantan staf khusus era Presiden SBY ini.
(ezr)