MA Sentil SBY yang Komentari Sengketa Partai Demokrat
Fransisco Rosarians Enga Geken
29 May 2023 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) angkat bicara atas adanya tuduhan bahwa lembaga tersebut akan memenangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam sengketa perebutan hak kepengurusan Partai Demokrat. Lembaga tertinggi peradilan tersebut mengatakan memang sudah menerima pengajuan gugatan Peninjauan Kembali (PK) dari Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Berdasarkan sistem informasi administrasi perkara di MA, tanggal distribusinya saja masih kosong dan majelisnya masih kosong; atau belum ada (rencana sidang). Bagaimana mungkin putusannya sudah bisa ditebak-tebak?" kata Juru bicara MA Hakim Agung Suharto melalui pesan singkat, Senin (29/5/2023).
Menurut dia, lembaganya saja belum memilih siapa hakim agung yang akan duduk sebagai majelis untuk menangani perkara tersebut. Selain itu, mahkamah juga belum menyusun rencana penetapan waktu sidang dan putusan.
Dia pun menampik, majelis MA akan mengeluarkan putusan yang tak adil atau berpihak pada kekuasaan atau pemerintah. "Majelis memutus berdasarkan berkas perkara yang dibacanya," ujar Suharto.
Cuitan SBY