BPK Ungkap Potensi Kerugian Rp8,38 T di Proyek Kilang Tuban
Nyoman Ary Wahyudi
05 June 2025 13:55

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian senilai US$515,211 juta atau sekitar Rp8,38 triliun dari proyek Grass Root Refinery (GRR) atau Kilang Tuban.
Indikasi kerugian itu didasari pada dana yang telah dikeluarkan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), usaha patungan PT Pertamina (Persero) dan Rosneft Singapore Pte Ltd (dahulu Petrol Complex Pte Ltd) yang terafiliasi dengan perusahaan migas Rusia, PJSC Rosneft Oil Company.
Pertamina lewat anak usahanya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), memegang saham 55% pada PRPP, sedangkan 45% saham lainnya dikuasai Rosneft Singapura.
Lewat proporsi kepemilikan saham itu, BPK mensinyalir, indikasi kerugian yang ditanggung Pertamina mencapai US$416,34 juta atau sekitar Rp6,77 triliun.
“Pertamina dan KPI telah merealisasikan dana senilai US$416,34 juta yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan apabila proyek tidak disetujui pelaksanaannya,” tulis BPK dalam dokumen Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dikutip Kamis (5/6/2025).































