Isu Sistem Proporsional Tertutup, SBY Ingatkan 'Chaos' Politik
Ezra Sihite
29 May 2023 05:51
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkap isu soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut berpotensi memutuskan pemilu legislatif (pileg) akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Hal tersebut disampaikan Denny lewat akun Twitter-nya.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," dicuitkan Denny pada Minggu (28/5/2023).
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," lanjut dicuitkan mantan staf khusus era Presiden SBY ini.
Diketahui MK saat ini sedang dalam proses akan memutuskan apakah sistem pileg akan proporsional terbuka atau tertutup. Sistem proporsional tertutup adalah sistem perwakilan berimbang di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat. Soal hal ini dimasukkan ke MK karena adanya uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Cuitan Denny ini kemudian ditanggapi oleh akun resmi Susilo Bambang Yudhono (SBY) lewat Twitter. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut menyampaikan tanggapan pada Minggu petang (28/5/2023). SBY menuliskan pandangannya setidaknya dalam 10 cuitan.