Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan per Kamis (25/5/2023), skema Full QR diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 Kota atau Kabupaten.
Wilayah-wilayah ini sepanjang periode dua minggu ke belakang sudah menerapkan mekanisme full registran dan performa transaksi penggunaan QR-nya sudah cukup baik dan siap menerapkan Full QR.
“Mengingat penyaluran solar subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya, maka bertahap kami berlakukan full QR untuk solar subsidi," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (26/5/2023).
Irto menambahkan, upaya Pertamina Patra Niaga ini merupakan langkah lanjutan guna memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan kode QR untuk membeli BBM bersubsidi.
Skema full QR ini, diklaim memiliki beberapa manfaat bagi pengguna solar subsidi, terutama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli oleh penggunanya. Dengan full QR juga sebagai evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.
Ketika skema pencatatan nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Penerapan Full QR, lanjut Irto, bisa menjadi jawaban karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan pemindaian kode QR.
Untuk keamanan ekstra, kode QR dapat diperbarui secara berkala tanpa ada batas. Jadi jika hilang atau curiga digunakan, bisa diganti dengan kode QR baru melalui situs Subsidi Tepat.
(rez/wep)