Bloomberg Technoz, Jakarta - Plt Menkominfo Mahfud MD membuka kembali seleksi jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Jabatan ini sebelumnya diemban Anang Latif, yang telah ditetapkan tersangka bersama eks menkominfo Johnny G Plate atas kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G atau Bakti.
Mahfud MD mengundang profesional dan ahli yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi calon Dirut BAKTI. “Jangan takut karena tidak akan dikaitkan dengan proses hukum yang berlangsung. Penggantinya diharapkan memperlancar tugas dan kewenangan BAKTI ini,” ucap Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Pada seleksi sebelumnya diketahui belum ada peserta seleksi yang memenuhi syarat. Seluruhnya tidak lolos tahapan asesmen. “Proses seleksi yang telah berlangsung separuh perjalanan. Ketika mengerucut (di tahap asesmen), peserta calon Dirut BAKTI tidak ada yang lulus,” ucap Mahfud.
Ketua Panitia Seleksi Jabatan Direktur Utama BAKTI Hary Budiarto menyatakan, hari ini seharusnya dijadwalkan pengumuman hasil asesmen. “Berdasarkan hasil penilaian tahapan asesmen terhadap 12 peserta, tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan. Dengan demikian, seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan asesmen dinyatakan tidak lulus,” kata Hari yang juga menjabat sebagai Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo.
Bagi yang berminat, para calon harus menghadapi serangkaian seleksi mulai dari pemberkasan hingga seleksi administrasi. Jika semua syarat dinyatakan lolos, maka peserta calon Dirut BAKTI akan menuliskan makalah, kemudian tes asesmen untuk profile perilaku dan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta.
Pada tahap awal, sebanyak 23 pendaftar dinyatakan lolos mengikuti seleksi terbuka. Berdasarkan seleksi administrasi, calon tersaring hingga tersisa 15 peserta. Dalam tahapan seleksi penulisan makalah, hanya 12 calon yang dinyatakan lolos mengikuti tahapan asesmen.
“Nama- nama peserta telah diumumkan secara terbuka di website Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tutur Hary Budiarto. Kementerian Kominfo akan melaksanakan seleksi terbuka ulang dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Anang Latif Dirut BAKTI sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka indikasi korupsi di Kementerian Kominfo. Kasus ini turut menyeret sang menteri, sekaligus kader Partai Nasdem, Johnny G Plate. Selain Anang dan Johnny, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang lainnya juga masuk daftar tersangka yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; serta Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev), Yohan Suryanto.
Moratelindo Klarifikasi Kabar Mantan Dirutnya Terseret Kasus Korupsi BTS 4G Bakti
Dalam penjelasannya kepada otoritas Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratel Henry Rizard Rumopa menyatakan, pihaknya membantah terlibat dalam proyek yang menyeret mantan Dirut Galubang Menak.
“Perseroan tidak memiliki hubungan kontraktual dalam bentuk apapun dengan BAKTI Kominfo sehubungan dengan dugaan kasus korupsi proyek yang dipersangkakan kepada eks Direktur Utama Perseroan,” tegas Henry.
Henry menyatakan Moratel tidak pernah ikut sebagai peserta lelang proyek BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022, khususnya pada lelang proyek paket 1 hingga 5. Moratel juga tidak memiliki informasi seputar kasus ini karena Menak sudah mundur dari jabatannya di perseroan, yang kemudian segala langkah hukum didampingi oleh tim kuasa hukum sendiri.
“Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan selain daripada informasi/kejadian penting yang telah Perseroan sampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan publik melalui sistem pelaporan elektronik maupun situs web perseroan,” ucap dia.
(wep/frg)