Logo Bloomberg Technoz

Seperti diketahui Mus Tain, dalam laman petisi Change.org menjelaskan, meminta kepada pemerintah khususnya Presiden Jokowi dan jajaran menteri untuk membantu mengusut dana anggota PT Accel Group Indonesia yang tertahan oleh perusahaan. Kuat dugaan Accel menjalankan aksi penipuan berkedok penawaran investasi kripto.

Mus Tain dan para anggota Accel Group lainnya mengaku uangnya ‘nyangkut’ ratusan juta rupiah. Mereka tidak bisa melakukan penarikan dana dan Acccel Group membuat berbagai alasan.

Pihak Accel Group belum berkomentar atas kabar anggota mereka yang membuat petisi tersebut. Mus Tain sendiri hingga tulisan ini dipublikasikan, belum mau berkomentar lebih jauh.

Tongam menjelaskan modus rayuan dari admin atau pihak penarik dana investasi bodong, saat penarikan dana tidak bisa dilakukan. Bisa dengan alasan teknis, seperti error pada sistem aplikasi. Padahal faktanya bisa saja pihak Satgas telah melakukan pemblokiran.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Dalam kewenangannya SWI memang berhak tidak hanya memblokir akses digital, tapi juga membekukan izin, hingga pelaporan pidana. SWI sendiri merupakan wadah koordinasi 12 lembaga dan kementerian yang dibentuk pemerintah untuk mencegah serta menangani berbagai tindakan melawan hukum pada bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.

Anggota lembaga ini antara lain OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Investasi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan, dan Kepolisian. 

“Misal entitas investasi ilegal kita sudah blokir, nah pelaku akan membuat supaya membernya ini nyaman. [pelaku menyatakan] kita sedang migrasi data, sedang off dulu semua. Sedang ganti sistem karena ada perubahan mekanisme prosedur. Dia akan berita tahu melalui email atau nomor, dan lain-lain,” jelas Tongam.

Menurut dia, perilaku seperti ini mencerminkan masyarakat yang menjadi anggota investasi bodong hanya memakai satu sudut pandang. Anggota tetap menuruti perintah. Inilah yang menjadi tantangan dalam melindungi masyarakat dari jerak penipuan investasi. Perilaku.

“Ini menggambarkan juga masyarakat kita pakai kacamata kuda, dia menuruti saja apa yang dikatakan oleh pelaku karena mendapatkan keuntungan tadi. Dia tidak peduli apa yang kita lakukan. Ini masalah besar, jadi tidak ada informasi pencarian dari member,” pungkas Tongam.

(wep)

No more pages