Masih Tergiur Investasi Bodong, Ada Faktor Tak Tahu dan Serakah
Sultan Ibnu Affan
26 May 2023 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dugaan penipuan dengan cara pengumpulan dana investasi pada platform kripto, atau medium lain, bukan kali pertama. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendapatkan laporan penggelapan dana berkedok penanaman modal dengan iming-iming hasil investasi menggiurkan.
Dari data satgas OJK, per bulan telah menertibkan 8 hingga 9 perusahaan yang menawarkan investasi bodong. Sejak 2017, SWI setidaknya telah melaporkan dan mendorong penegakan hukum terhadap 1.188 nama entitas penawar penanaman modal ilegal. Total kerugian dari praktik kejahatan tersebut diduga mencapai Rp 123,5 triliun.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, ‘money game’ kerap dilakukan oleh perusahaan investasi bodong lewat skema ponzi. Adalah menawarkan anggota lama keuntungan yang sejatinya bukan berasal dari perputaran investasi, melainkan dari uang anggota baru yang bergabung. Mudahnya, ponzi adalah ‘gali lubang tutup lubang’.
Tongam menyatakan pelaku tindak kejahatan penipuan berevolusi seiring kemajuan teknologi. Penawaran investasi dengan hasil tak wajar memakai ‘jubah’ tidak hanya aset kripto. Tapi juga forex, opsi biner atau binary option, hingga robot trading. Pada era sebelumnya investasi bodong berkedok koperasi, arisan, salon, perkebunan, dana haji atau umroh.
Karakteristik masyarakat yang terjebak tawaran investasi abal-abal ini, dijabarkan Tongam, biasanya terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, mereka yang tidak paham investasi. “Kurang mengetahui bagaimana investasi itu, begitu ada penawaran dengan bunga dan bonus-bonus yang sangat tinggi, masuk,” ucap dia kepada Bloomberg Technoz.