Bloomberg Technoz, Jakarta – Setelah daging dan telur ayam ras, giliran bawang putih yang masuk ke dalam daftar komoditas pangan yang harganya meroket belakangan ini. Tidak tanggung-tanggung, komoditas pangan tersebut harganya mengalami kenaikan lebih dari 10% hanya dalam kurun sepekan.
Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Kamis (25/5/2023), harga bawang putih sudah mencapai Rp37.300/kilogram (kg). Dengan demikian, selama sepekan bumbu masak yang banyak dikonsumsi masyarakat itu naik 11,1%.
Menurut Analis Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Retno Utami, kenaikan harga bawang putih yang terjadi belakangan ini berkaitan erat dengan ketersediaan komoditas tersebut di pasaran.
Tentu saja, persoalan ini tidak menyangkut dengan menurunnya produksi bawang putih di dalam negeri lantaran 95% kebutuhan bawang putih Indonesia masih dipasok dari impor.
“Bawang putih itu bukan komoditas yang kita produksi, [sebanyak] 95% kebutuhan bawang putih Indonesia itu didatangkan dari luar negeri atau impor. Ketergantungan kita terhadap impor bawang putih ini sangat tinggi. Dengan demikian, ketika suplai berkurang kemungkinan ada kendala [impor],” katanya di diskusi publik Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang Putih, di Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).
Sayangnya, Retno tidak mengungkapkan apa yang menjadi kendala impor bawang putih. Namun, Bapanas akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pelaku usaha atau importir agar pasokan komoditas tersebut tak lagi seret.
“Kita juga mencoba menganalisis melalui neraca. Artinya, menghitung ketersediaan dan kebutuhan yang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta pelaku usaha,” ujarnya.
Berdasarkan data Bapanas, kebutuhan bulanan bawang putih di dalam negeri mencapai 54.317 ton per bulan. Adapun, stok komoditas tersebut pada awal tahun ini tercatat sebanyak 143.000 ton.
(rez/wdh)