Namun yang jelas, pemerintah mendorong industri otomotif di dalam negeri untuk meningkatkan produksi kendaraan listrik. Sebab, pemerintah akan memberikan insentif untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan yang digadang-gadang ramah lingkungan itu.
“Jadi kalau anda mau bikin sepeda motor (listrik), silakan. Bikin saja, nanti ada dua insentif,” tegas Luhut.
Apa yang disampaikan oleh Luhut kali ini sedikit berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia menyebut kalau pembeli sepeda motor listri baru akan mendapatkan insentif sebesar Rp8 juta. Sementara itu, untuk konversi sepeda motor listrik akan mendapatkan insentf hingga Rp5 juta.
Kemudian untuk pembeli mobil listrik akan mendapatkan insentif Rp 80 juta. Adapun, untuk kendaraan hibrida akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta.