Logo Bloomberg Technoz

MIND ID menyelesaikan transaksi pembelian 20% saham divestasi Vale pada Oktober 2020. Holding MIND ID beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam, PT Bukit Asam Tbk., PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

Transaksi tersebut merupakan bagian dari kewajiban divestasi 51% Vale Indonesia sebagai syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Suasana pabrik PT Vale Indonesia. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Izin operasi Vale Indonesia melalui KK yang terakhir diperbarui pada Januari 1996 akan berakhir pada 28 Desember 2025. Perusahaan tersebut sudah menambang nikel di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan sejak 1968 atau lebih dari 50 tahun.

"Pemerintah tetap jadi [pemegang saham] mayoritas [di divestasi saham Vale]," terang Arifin.

Proses Sama Seperti Freeport

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.

"Rencana divestasinya 11%, dari 11% itu dibagi ke BUMN dan BUMD [badan usaha milik daerah]. Kita ada good practice di [divestasi saham] Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.

Alih-alih, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. Dengan demikian, penambahan 11% dinilai tidak cukup membuat Indonesia melalui MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu. 

Pekerja PT Vale Indonesia Tbk (INCO). (Dok Vale.com)

Andre memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.

“Perihal penambahan kepemilikan saham di Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” ujar Andre melalui keterangan resminya, dikutip Rabu (24/5/2023).

Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. Andre mengatakan hal perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.

“Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu untuk memonitor jalannya Perusahaan baik dari sisi keuangan seperti perlu adanya konsolidasi. Namun, bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan,” tegasnya.

(rez)

No more pages