RI Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan Ekspor Konsentrat Mineral
News
24 May 2023 14:00
Eko Listiyorini - Bloomberg News
Bloomberg, Indonesia akan segera menerbitkan peraturan tentang pembangunan pabrik penyulingan mineral atau smelter yang memungkinkan penambang untuk terus mengekspor logam setengah jadi ke luar negeri hingga Mei 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di sela pertemuan dengan DPR, Rabu (24/5/2023).
Dilaporkan Bloomberg, Arifin mengatakan aturan itu akan dibatasi pada komoditas konsentrat tembaga, besi, timah, seng, dan lendir anoda.
Adapun, perpanjangan izin ekspor hanya akan diberikan kepada penambang yang sudah membangun minimal 50% fasilitas smelter per Januari 2023.